Jakarta – Biro Umum Universitas Nasional (UNAS) mengadakan pra-rapat kerja (pra-raker) dengan mengundang Badan Penjamin Mutu (BPM) di ruang seminar pada tanggal 9 Agustus 2024. Pra-raker ini bertujuan untuk mempersiapkan agenda dan materi yang akan dibahas dalam rapat kerja (raker) Biro Umum UNAS yang akan datang.
Pra-raker ini dihadiri oleh seluruh staf Biro Umum dan perwakilan dari BPM UNAS. Kepala Biro Umum UNAS, Dr.Drs. Ian Zulfikar.,M.Si, menyampaikan bahwa pra-raker ini merupakan langkah penting untuk memastikan raker berjalan efektif dan efisien.
“Kami ingin memastikan bahwa raker nanti dapat menghasilkan rencana kerja yang berkualitas dan terukur, serta sejalan dengan standar mutu yang ditetapkan oleh UNAS,” ujar Dr.Drs. Ian Zulfikar.,M.Si.
Dalam pra-raker tersebut, beberapa agenda penting dibahas, antara lain:
- Evaluasi Kinerja:
- Pembahasan mengenai capaian kinerja Biro Umum selama periode sebelumnya.
- Identifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi.
- Penyusunan rencana perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang.
- Penyusunan Rencana Kerja:
- Pembahasan mengenai program-program kerja Biro Umum untuk tahun yang akan datang.
- Penyelarasan program kerja dengan visi dan misi UNAS.
- Penyusunan indikator kinerja untuk mengukur keberhasilan program kerja.
- Penjaminan Mutu:
- Pembahasan mengenai standar mutu yang harus dipenuhi oleh Biro Umum.
- Identifikasi area-area yang perlu ditingkatkan dalam rangka penjaminan mutu.
- Penyusunan rencana aksi untuk meningkatkan mutu layanan Biro Umum.
Perwakilan dari BPM UNAS memberikan masukan dan saran mengenai standar mutu yang harus dipenuhi oleh Biro Umum. Mereka juga memberikan informasi mengenai prosedur audit mutu yang akan dilakukan.
“Kami sangat mengapresiasi masukan dan saran dari BPM UNAS. Kami akan menggunakan masukan tersebut untuk meningkatkan kualitas layanan Biro Umum,” tambah Dr.Drs. Ian Zulfikar.,M.Si.
Dengan adanya pra-raker ini, Biro Umum UNAS menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja, serta memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.