JAKARTA – Tim Inventaris Biro Umum Universitas Nasional (UNAS) melaksanakan pendataan menyeluruh terhadap barang-barang bekas di Laboratorium Akparnas pada Senin, 27 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan aset yang masih memiliki nilai guna serta memastikan pengelolaan barang milik universitas tercatat dengan akurat. Pendataan ini juga merupakan langkah awal dalam proses efisiensi ruang dan pembaruan fasilitas laboratorium agar dapat dimanfaatkan secara lebih optimal oleh civitas akademika.
Kepala Biro Umum menyampaikan bahwa tertib administrasi aset sangat penting untuk menunjang tata kelola universitas yang transparan. Hasil dari pendataan ini nantinya akan menjadi dasar kebijakan tindak lanjut terhadap barang-barang tersebut, baik untuk pemeliharaan maupun penghapusan aset.