-SEJARAH-

Biro Administrasi Umum merupakan suatu Lembaga di dalam badan Perguruan Tinggi yang mempunyai peran sebagai pengelola sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Universitas. Biro Administrasi Umum adalah penunjang kegiatan perkuliahan maupun kegiatan–kegiatan yang bersifat umum yang diadakan di lingkungan Universitas Nasional.

Sejak berdirinya Unversitas Nasional pada tanggal 15 Oktober 1949 sampai dengan tahun 1977 layanan administrasi berada di bawah tanggung jawab Sekretaris Rektor dan Asisten. Perkembangan keberadaan Biro Administrasi Umum sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri tentang Organisasi dan Statuta Universitas Nasional adalah sebagai berikut.

  1. Keputusan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan No. 0282/O/1977 tanggal 27 Juli 1977 bernama Biro Administrasi yang dipimpin oleh seorang Kepala Biro berasal dari tenaga dosen.
  2. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0140/O/1983 tanggal 5 Maret 1983 Biro Administrasi berubah menjadi Biro Administrasi Umum terdiri dari Bagian Umum dan Perlengkapan dengan dua sub bagian yaitu Sub Bagian Tata Usaha dan Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan.
  3. Keputusan Mendikbud No. 0464/O/1992, Biro Administrasi Umum berubah nama menjadi Biro Administrasi Umum dan Keuangan terdiri dari (1) Bagian Umum, Hukum dan Tata laksana dan Perlengkapan. (2) Bagian Kepegawaian. (3) Bagian Keuangan.
  4. Keputusan Mendiknas No. 23 Tahun 2011 Biro Administrasi Umum dan Keuangan berubah menjadi Biro Umum, Perencanaan, dan Keuangan terdiri dari (1) Bagian Umum, Hukum dan Tata Laksana dan Perlengkapan. (2) Bagian Kepegawaian. (3) Bagian Perencanaan (4) Bagian Keuangan dan Akuntansi.

 

Berikut daftar nama pimpinan yang pernah menjabat sebagai kepala Biro Administrasi Umum Universitas Nasional :

  1. Prof Dr. Drs. Eko Sugianto.,M.Si
  2. Zainul Djumadin.,M.Si
  3. Achmad Cik.,SE. MM
  4. Aidil Sanjaya.,S.Kom
  5. Abdul Malik.,S.IP. MAP
  6. Eddy Guritno.,M.Si.M
  7. Ian Zulfikar.,M.Si
  • Fungsi dan Tugas Biro Administrasi Umum
  1. Menyediakan pelayanan Sistem lnformasi Administrasi Umum guna kelancaran tata kelola organisasi dan sarana prasarana.
  2. Memfasilitasi dan melaksanakan kegiatan penyusunan Renstra, Renop dan Rencana Kerja Tahunan.
  3. Merencanakan, mengadakan dan merawat sarana prasarana di lingkungan Universitas Nasional sesuai standar yang baik.
  4. Merencanakan dan mengkoordinir peningkatan peran pihak-pihak terkait, guna pengembangan administrasi umum.
  5. Mengendalikan kebutuhan dan penggunaan berbagai fasilitas administrasi umum, sesuai standar profesional.
  6. Merencanakan dan mengadakan peraturan dan fasilitas untuk meningkatkan pelayanan.
  7. Mengkoordinir dan memantau proses hasil kerja bagian Tata Usaha.
  8. Mengkoordinir dan memantau proses hasil kerja bagian Umum.
  9. Mengkoordinir dan memantau proses hasil kerja bagian Sarana & Prasarana.
  10. Mengkoordinir dan memantau proses penginventarisasi & pendataan barang di Universitas Nasional.
  11. Mengkoordinir pelayanan umum di lingkungan Universitas Nasional.
  • Tujuan Biro Administrasi Umum

Tujuan Biro Administrasi Umum adalah untuk memperlancar proses kegiatan yang berjalan di lingkungan Universitas Nasional, serta memelihara dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Universitas Nasional.

Untuk lebih mengenalkan Biro Administrasi Umum kami mengembangkan website Biro Administrasi Umum dengan alamat http://biroumum.unas.ac.id. Website ini bertujuan untuk memberikan informasi kegiatan dan layanan yang ada di BAU. Dengan website ini seluruh informasi layanan dan kegiatan yang ada di Biro Administrasi Umum dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkannya

Scan the code