#

Email: bau@civitas.unas.ac.id

Biro Administrasi Umum dipimpin oleh seorang Kepala yang bertanggung jawab kepada Rektor melalui Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia.

Kepala Biro Administrasi Umum diangkat dan diberhentikan oleh Rektor atas usul Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia.

Biro Administrasi Umum terdiri atas: Bagian Rumah Tangga, Bagian Logistik, Bagian Tata Usaha dan Satuan Pengamanan.

Setiap Bagian dipimpin oleh seorang Kepala Bagian yang bertanggung jawab kepada Kepala Biro Administrasi Umum.

Kepala Bagian diangkat dan diberhentikan oleh Rektor atas usul Kepala Biro Administrasi Umum dengan meminta pertimbangan dari Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia.

Bagian Rumah Tangga terdiri dari Sub Bagian Pemeliharaan & Pelayanan dan Sub Bagian Mekanik, di kepalai oleh masing-masing Kepala Sub Bagian yang diangkat dan diberhentikan oleh Rektor atas usul Kepala Biro Administrasi Umum dengan meminta pertimbangan dari Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia.

Ka.Sub Bagian Pemeliharaan & Pelayanan dan Ka.Sub Bagian Mekanik bertanggung jawab kepada Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepala Bagian Rumah Tangga.

Untuk membantu koordinasi kerja di lapangan Ka. Sub Pemeliharaan & Pelayanan di bantu oleh beberapa orang koordinator yang di tunjuk langsung oleh Kepala Biro Administrasi Umum.

Dan untuk Kepala Bagian Satuan Pengamanan di bantu oleh 3 orang Komandan Regu, mereka diangkat dan di berhentikan oleh Kepala Biro Administrasi Umum atas usul Kepala Bagian Satuan Pengamanan.

Scan the code