Biro Administrasi Umum
1.Biro Administrasi Umum hanya melayani pembuatan dan pemasangan spanduk indoor
2.Biro Administrasi Umum hanya melayani pembuatan sapanduk/ baliho outdoor terbatas pada kegiatan internasional/ nasional, akreditasi, pengumuman/pemberitahuan yang mengundang tokoh internasional /nasional dan pengumuman /pemberitahuan untuk karyawan UNAS
3.Biro Administrasi Umum tidak melayani pembuatan spanduk untuk keperluan yudisium fakultas/prodi
4.Biro Administrasi Umum hanya melayani pembuatan kartu nama untuk pejabat UNAS/Pimpinan Fakultas
5.Biro Administrasi Umum hanya melayani percetakan roll banner/x-banner informasi permanen
6.Biro Administrasi Umum tidak melayani pembuatan sertifikat dan spanduk mahasiswa atau spanduk himpunan mahasiswa
7.Biro Adminitrasi Umum tidak melayani pengadaan Name Tage (Tali/Plastik Name Tage) untuk kegiatan apapun
8.Permintaan pembuatan dan desain spanduk, baliho, roll banner, x-banner dsb maksimal H-3
9.Peraturan bisa berubah sesuai ACC dari Kepala Biro Administrasi Umum